MAKALAH
ILMU
TEKNOLOGI DAN
Kelompok
/ Kelas : 1 (Satu) / 3ID13
Nama / NPM : 1.
Ahmad Rifai
/ 30413457
2. Akbar Tri Handoko / 30413552
3. Andri Surahman / 30413952
4. Alvian Romadhoni /
30413226
5. Disma Kristanto S. / 32413598
6. Efendi / 32413777
7. Liu Lobi / 35413017
8. Muhammad Egi R.M / 35413185
/
9. M. Imron Khanzah / 35413987
10.
Muhamad Yani / 35413792
Dosen : Irwan
Santoso
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2016
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr. Wb
Puji
dan Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan
Rahmat, Hidayah dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan
baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini, kami akan membahas mengenai
“Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan”.
Kami
juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Irwan Santoso selaku dosen mata
kuliah Pengetahuan Lingkungan yang telah memberikan tugas ini. Kami menyadari
bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu
saran serta kritik yang dapat membangun dari pembaca sangat kami harapkan guna
penyempurnaan pada makalah selanjutnya.
Harapan
kami semoga makalah ini bisa membantu menambah wawasan, pengetahuan dan
pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi
makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Demikian
makalah ini kami buat, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita
semua.
Wassalamualaikum
Wr. Wb
Bekasi, 10 April 2016
Kelompok 1
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL ................................................................................ .........i
KATA PENGANTAR ............................................................................. .........ii
DAFTAR ISI ............................................................................................. .........iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang .................................................................. ..........
1.2 Rumusan Masalah ............................................................. .......... .
1.3 Ruang Lingkup ................................................................. ..........
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pertumbuhan
Penduduk .................................. ..........
2.2 Faktor - faktor
Pertumbuhan Penduduk............................ ..........
2.3 Faktor Yang Mempengaruhi Kelahiran.............................. ..........
2.4 Faktor Perpindahan Penduduk.................................................
2.5 Cara Megatasi Pertumbuhan Penduduk....................................
2.6 Perkembangan Sosial.............................................................
2.7 Meningkatnya
Kebutuhan Ekonomi (sandang, pangan, papan)....
2.8 Berkurangnya Lahan Tempat Tinggal......................................
2.9 Meningkatnya Angka Pengangguran........................................
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
...........................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ilmu alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural
science), merupakan pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam
alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip.
Ilmu alamiah dasar hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang
essensial saja. Pada pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu alamiah
dasar secara lebih spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu pengetahuan
alam dan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena ia memiliki akal
dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih
aman, mudah, nyaman dan sebagainya.
Perkembangan
teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan
setiap masalah yang dihadapinya. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya
menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan
oleh perangkat-perangkat mesin, seperti computer, kendaraan, handphone, dan lain sebagainya. Pada satu sisi,
perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa
manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Meskipun ada
dampak negatifnya atau kelemahan dari kemajuan IPTEK. Namun hal ini seolah
diabaikan oleh manusia, faktanya tidak dipungkiri lagi IPTEK dikembangkan
setiap waktu.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas pada
makalah kali ini sebagai berikut:
1.
Apa pengertian ilmu
teknologi dan pengetahuan lingkungan.
2.
Resiko pengaruh
lingkungan tidak sehat.
3.
Pengaruh perkembangan
ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan dalam masyarakat.
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini yaitu dari penulisan makalah
ini
adalah:
a. Mengetahui
hubungan antara IPTEK dan Lingkungan
b. Meningkatkan
kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Keberlanjutan Pembangunan
Keberadaan
sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas
manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada
pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan
lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh
aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan
lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara,
pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak
terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu
sendiri.
Pembangunan
yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat
terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam
yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan
merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia
, kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan
sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya
alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa
lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus
memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional.
Namun
demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi
pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan.
Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu
usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang
diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung
lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan
kualitas lingkungan hidup.
Di era
Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang
No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004
Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya
diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan
lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani
lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan
hidup ada di kabupaten/kota.
Dalam surat
edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan
Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan
lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di
sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya
tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus
pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat.
Kemajuan
transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi
bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan.
Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga.
Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk
maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran
para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan
sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
2.2 Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
Manusia
hidup di bumi tidaklah sendirian, melainkan bersama mahkluk lain yaitu
tumbuhan, hewan dan jasad renik. Mahkluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar
kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia,
melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia
tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat dengan mengandaikan di
bumi ini tidak ada hewan dan tumbuhan.
Dari manakah
kita mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya seandainya tidak ada manusia,
tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat melangsungkan kehidupannya seperti
terlihat dari sejarah bumi sebelum ada manusia. Karena itu anggapan bahwa
manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa sebenarnya tidak benar. Seharusnya
kita menyadari bahwa kitalah yang membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk
kelangsungan hidup kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk
kelangsungan hidup mereka.
Secara umum
di masyarakat sering disebut istilah “lingkungan hidup” cukup dengan
“lingkungan saja”. Anda tentu bertanya apa sih yang dimaksud dengan lingkungan
hidup? Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar
individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Lingkungan hidup itu terdiri dari
dua komponen yaitu komponen abiotik dan biotik :
Komponen
abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya,
matahari dan sebagainya.
Komponen
biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Komponen-komponen
yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu
ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat
mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.Pengertian tentang mutu
lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai
tujuan pengelolaan lingkungan.
Perbincangan
tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan.
Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak
jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya
pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan
yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia
di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana
yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri.
Berbagai
keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum,
perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman,
ibadah dan sebagainya.
Indonesia
adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya
sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan
yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan
potensi sumber daya alam ini.
Secara
alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik
antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui
atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu
laju pembangunan.
Faktor –
faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah
lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan
pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama
terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang
sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga
ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa
menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian
menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah
pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam.
Kualitas
lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya
yaitu :
Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
Lingkungan
sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
Lingkungan
budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko
Lingkungan yang Tidak Sehat
a.
Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah
mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air
dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia
yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber
alam maupun sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang
bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang
mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara.
Air selain
dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat
perindukkan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk
berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam
penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit.
Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu.
Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber
penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.
b. Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit
dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit
influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui
udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakkan
langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru –
paru sehingga mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC.
Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru
– paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
c. Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah
banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan
hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi
jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang
mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di
temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut
penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di
tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap
untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor –
telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang
mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
Pasal 47:
Setiap
usaha dan / atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap
lingkungan hidup, ancaman terhadap ekosistem dan kehidupan, dan / atau
kesehatan dan keselamatan manusia wajib melakukan analisis resiko lingkungan
hidup.
Analisis
resiko lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Pengkajian
resiko ;
b. Pengelolaan
resiko ; dan / atau
c. Komunikasi
resiko.
Ketentuan
lebih lanjut mengenai analisis resiko lingkungan hidup diatur dalam Peraturan
Pemerintah.
2.3 Kesadaran Lingkungan
Tujuan
peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi
bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja.
Membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan
lingkungan hidup. Yang diperlukan adala masyarakat yang aktif mengawasi
lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan
kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus
berpacu dengan waktu sebab peruskan – perusakan masih terus berlajut dan
menigkat. Daya terbatas dan sarana yang khusus ini tidak ada, usaha dilakukan
melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama diarahkan kepada lembaga –
lembaga dan kelompok – kelompok masyarakat yang strategis.
Usaha
peningkatan kesadaran ini baru dimulai dan masih menghadapi berbagai kendala,
umpamanya untuk mencapai petani miskin yang sering merusak lingkungan karena
keadaan ekonominya. Identifikasi sasaran dan saluran yanglebih tepat di
kalangan masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan mampu menimbulkan
proses penjalaran informasi yang cepat.
2.4 Pengaruh Perkembangan Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Dalam Kehidupan Masyarakat
Abad
ke-21, saat di mana kita hidup sekarang, merupakan masa di mana Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) mengalami perkembangan yang sangat
pesat. Yang paling jelas adalah perkembangan alat komunikasi. Yang mulanya
dulu hanya ada surat dan telepon kabel, kini telah berkembang menjadi handphone,
laptop, tablet PC, i-pad dan lain sebagainya. Hal ini tentunya membawa dampak
yang besar bagi kehidupan manusia.
Begitu
banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat dari pada
sebelumnya. Dalam hal ini tujuan perkembangan teknologi, yaitu membuat
kehidupan manusia dapat berjalan dengan lebih mudah bisa dikatakan telah
tercapai. Namun, sejalan dengan hukum alam, setiap hal apa lagi suatu perubahan
pasti akan membawa efek samping tertentu bagi setiap pihak yang terlibat dalam
siklus tersebut. Banyak hal yang berubah terkait dengan perkembangan IPTEK ini,
terutama pola hidup masyarakat.
Perubahan
alat komunikasi terutama yang memberi dampak paling besar. Masyarakat yang pada
awalnya hanya menggunakan surat mulai menggunakan handphone, e-mail,
skype dan lain sebagainya untuk berkomunikasi. Hal paling sederhana
dan paling lekat dengan kehidupan kita saat ini adalah Handphone. Handphone sebagai
alat yang umum dipakai saat ini bisa dikatakan bukan lagi barang mewah. Hal ini
disebabkan karena setiap kalangan masyarakat sudah dapat memiliki benda mungil
penuh manfaat ini.
Mulai
dari pekerja kantoran hingga supir angkot memilikinya. Jika diingat kembali
pada masa awal tahun 2000, sangat sulit bagi seseorang untuk memiliki benda
ini. bisa dikatakan Handphone saat itu termasuk pada kalangan
benda mewah. Hanya orang-orang kaya dan yang benar-benar memiliki kepentingan
yang memilikinya, apalagi laptop dan PC.
Namun
hanya dalam waktu 11 tahun hal ini berubah pesat. Perkembangan zama ternyata
juga menuntut perkembangan kebutuhan. Ha ini aka terlihat jelas di kalangan
mahasiswa. Saat ini mahasiswa yang tidak memiliki handphone, laptop
atau PC akan sangat kasulitan karena begitu banyak pekerjaan yang bergantung
pada alat-alat ini.
Hal di
atas ternyata tidaklah sesempit itu. Begitu banyak hal lain yang ikut
terpengaruh akan perkembangan alat-alat ini. Perubahan pola komunikasi ini
kemudian akan mengubah standar ekonomi masyarakat. Masyarakat, terutama orang
tua, dituntut untuk memiliki penghasilan lebih demi mengikuti perkembangan ini.
Kenyataan bahwa perbedaan antara barang mewah dan barang biasa menjadi semakin
kabur, membuat tuntutan ini terkadang terasa semakin berat.
Standar
dari kemewahan terus berubah dan semakin menuntut perkembangan ekonomi
masyarakat di tengah semakin sulitnya persaingan ekonomi di antara masyaraka.
Bagi yang tidak mampu mengimbangi akan semakin tersisih dan lama kelamaan akan
tersingkir bila ia tetap tidak bisa beradaptasi dansurvive. Hal ini
tentunya akan semakin sulit bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan (skill)
atau koneksi yang dapat membantu untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Segi
positif perkembangan ini memang membuat masyarakat semakin mudah dalam
mengakses informasi. Setiap orang dapat mengakses informasi apapun yang mereka
butuhkan dari seluruh dunia. Namun penyebaran informasi ini terkadang tidak
terkendali. Begitu banyak informasi yang memerlukan pertumbangan lebih lanjut
untuk disebarkan secara bebas tanpa pengawasan. Hal ini sering kali
menghasilkan efek samping negatif pada anak-anak di bawah umur yang dengan
bebasnya menyaksikan dan mempelajari hal-hal tidak atau belum layak untuk
mereka konsumsi dari berita yang publikasinya dilakukan tanpa melalui proses
sensor yang benar.
Meskipun
teknologi itu diciptakan untuk kepentingan bersama dan untuk memudahkan
masyarakat dalam beraktivitas, akan tetapi tetap saja ada efek samping negatif
seperti yang telah dipaparkan di atas. Semua itu kembali kepada individu yang
menjalani, bagaimana ia memanfaatkan dan akan digunakan untuk apa teknologi
tersebut.
2.5 Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
Oleh Proses Pembangunan
Dalam suatu
negara yang cenderung memfokuskan dirinya pada program pembangunan ke era
industrialisasi, masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang esensial dan
perlu mendapat perhatian serius. Hal tersebut lebih disebabkan akan timbulnya
berbagai kepentingan antara kaum industriawan, pemerintah sebagai pengambil
kebijaksanaan dan warga masyarakat sekitarnya terhadap industrialisasi dan
dampak industrialisasi. Fenomena yang terjadi dewasa ini adalah isu banyaknya
masalah-masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup; baik terhadap pencemaran
maupun kerusakan lingkungan terutama yang diakibatkan oleh perbuatan manusia
ataupun kelompok masyarakat disamping karena adanya bencana alam yang menambah
pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup menjadi semakin tidak terkendali.
Masyarakat
sekitar daerah industri tentunya menghendaki agar lingkungan (ekologi)
dimana dia berpijak tetap tidak berubah dan tidak tercemar. Disisi lain
pengusaha acap kali bersikap ceroboh karena lebih mengutamakan bisnis tanpa
memperdulikan faktor lingkungan hidup sehingga terjadinya pencemaran dan
perusakan lingkungan hidup akibat dampak proses industri tidak dapat dihindari.
Program pemerintah mengenai lingkungan hidup telah diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, yang menentukan bahwa
pengelolaan lingkungan hidup adalah pembangunan berkelanjutan, dimaksudkan
bukan hanya dilakukan oleh pemerintah pusat akan tetapi juga oleh pemerintah
daerah di Indonesia yang berkesinambungan tanpa mengurangi hak pemenuhan
kebutuhan generasi mendatang. Batasan ini menunjuk kepada konsep pembangunan
berkelanjutan dari “World Commision on Enviroment and Development”,
yakni pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi muda kini tanpa mengorbankan
hak pemenuhan generasi masa mendatang.
Sebagaimana diarahkan
dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan
ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang
dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh.
Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong
berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta
lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi
merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan
pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan
salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari
lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa
antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin
maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri
yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan
memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah
sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa
tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
1. Kegiatan
pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan
dampak negatif yang berupa :
2. Pandangan
yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
3. Penurunan
niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
4. Timbuk
kebisingan oleh operasi peralatan.
5. Bahan –
bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori
udara, air, dan tanah.
6. Perpindahan
penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
7. Hasil
produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
8. Timbulnya
kecemburuan sosial.
Beberapa
kasus lingkungan hidup yang menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun
1950 yaitu terjadinya pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat
mengerikan yang disebut penyakit itai-itai (aduh-aduh).
Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang tercemari
oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan Seng (Zn). Penelitian yang
telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di daerah yang mendapat
pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih tinggi daripada
daerah lain.
Pada tahun
1953 penduduk yang bermukim disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit
neurologik yang berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti
bahwa penyakit ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah
sebuah pabrik kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami
kenaikan kadar ambang batas keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran
itu telah menyebabkan penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang
bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia
dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari
kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari
bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia. Ilmu pengetahuan,
teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi
siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era
globalisasi yang sudah modern ini.
Bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh
oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini. Bila di zaman yang modern
ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin
saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih menggunakan
cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di zaman
ini.
3.2 Saran
Manusia agar
lebih bijak dalam menggunakan ilmu teknologi dan membantu lingkungan hidup
sekitar agar menjadi kehidupan yang layak dan sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar